SUARA INDONESIA JOMBANG

Kinerja 3 Perusahaan Daerah di Jombang Dinilai Belum Maksimal

- 18 January 2021 | 19:01 - Dibaca 1.13k kali
Pemerintahan Kinerja 3 Perusahaan Daerah di Jombang Dinilai Belum Maksimal
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi saat di wawancara jurnalis Suara Indonesia. co.id, Senin (18/01/2021).

 JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Panglungan, PDAM Tirta Kencana dan Perusda Aneka Usaha Seger, Senin (18/01/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang  menyikapi pergantian direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum ada capain yang maksimal, Baik itu perihal rencana kerja maupun capaian yang telah diraih terhitung setahun setelah di lantik.

Diakui ketua DPRD Jombang Mas ' ud Zuremi ,  ketika metode ketua BUMD dipegang oleh sektor swasta atau profesional. Segala bentuk intervensi yang biasanya diperoleh Perusda, bakal dapat dihindari. 

Sehingga, secara langsung dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Sebagai contoh, Perusda Panglungan. Dengan jumlah luasan hingga ratusan hektar, namun apa sumbangsihnya hingga hari ini,” tegas Ketua Dewan.

Sementara, apabila dikelola oleh pihak ketiga. Sudah ada yang berani membayar antara 300-400 juta per tahun kepada Panglungan. 

Pertimbangan inilah yang membuat kami menaruh harapan jika dikelola oleh profesional, hasilnya bakal beda. “Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada progres, jadi dimana pengawasannya.

Di temui seusai hearing , Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Tri Endah Sektiwati mengatakan jika rapat ini merupakan tahap awal. Jadi belum dapat diketahui secara pasti, jumlah angka yang  bakal diterima per Perusda. 

“Karena ini masih rapat perdana, jadi belum diketahui besarannya. Sebab penetuannya, setelah paparan pada rapat selanjutnya,” ujarnya.

Lebih rinci diurai olehnya, dalam paparan yang dilakukan ke depan. Masing-masing Perusda bakal merinci jumlah yang dibutuhkan. Untuk realisasinya, nanti saat PAK dikucurkan.

“Kalau nanti tidak disetujui, secara otomatis penyertaan gagal dilakukan. Sebenarnya tahun kemarin dapat dilakukan, namun terhalang refocusing anggaran penanganan Covid-19,” tandas Endah.( Gono).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya