SUARA INDONESIA JOMBANG

Hearing kelima Nakes Pukesmas Bandar Kendungmolyo dengan komisi D DPRD kabupaten Jombang berjalan buntu.

- 08 January 2021 | 06:01 - Dibaca 178 kali
Peristiwa Daerah Hearing kelima Nakes Pukesmas Bandar Kendungmolyo dengan komisi D DPRD kabupaten Jombang berjalan buntu.
Hearing 5 nakes Pukesmas Bandar Kedungmulyo di ruangan Komisi D DPRD kabupaten Jombang ,Kamis 07/01/2021

Jombang - lima tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas Bandar Kedungmulya melakukan haering dengan komisi D di ruangan komisi D, DPRD kabupaten Jombang ,Kamis, ( 07/01/2021)


Hasil hearing lima tenaga kesehatan di Puskesmas Bandarkedungmulya yang akan diberhentikan secara sepihak masih berjalan buntu.


Komisi D DPRD Jombang, berencana mendalami permasalahan tersebut dan kembali menggundang pihak-pihak terkait 


Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatulloh mengatakan bahwa, tenaga honorer yang mengadu ke dewan, bukanlah korban pemberhentian kerja secara sepihak.


 “Ternyata itu bukan pemberhentian kerja, tetapi karena memang kontraknya sudah habis,” ujarnya usai lakukan hearing kemarin.  


Dari hasil dengar pendapat tadi, sambung Gus Sentot, Puskesmas berdalih tidak melakukan perpanjangan kontrak, dikarenakan anggaran Puskesmas tidak ada. 


“Alasan ini yang akan kita gali lagi, dengan Puskesmas menjadi BLUD, mestinya lebih menguntungkan pemerintah kabupaten, tapi kok malah tidak ada anggaran, ini kan harus kita gali lagi, kenapa,” terangnya.


Kedepan ia berharap untuk pemberhentian kontrak, seharusnya ada peringatan. Artinya ada pemberitahuan terlebih dahulu.


“Tidak serta merta langsung diberikan surat, minimal diberi wawasan terkait adanya keterbatasan anggaran, sehingga mereka tidak kaget,” katanya.


Untuk menanggapi persoalan ini, lanjut pria yang kerap disapa Gus Sentot, Komisi D akan melakukan rapat secara internal.


 Termasuk mempelajari laporan keuangan dari Puskesmas. “Sejauh mana, kok tidak bisa menggaji karyawan, kalau memang tidak ada uang, kita juga gak bisa apa-apa ya,” bebernya.


Disinggung apakah alasan Puskesmas mau memberhentikan perawat tersebut, karena ada dampak covid-19. Politisi partai Demokrat ini mengaku jika ini murni masalah kapitasi keuangan.


 “Masalah BPJS yang berkurang, pakai nik atau tidak sekarang kan sudah dievaluasi lagi, salah satu pendapatan dari situ sangat berkurang,” paparnya.


Ia berharap kedepan agar Puskesmas yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), semestinya memiliki anggaran yang lebih.


 “Ini akan menjadi bahan evaluasi kedepan puskesma-puskesmas yang lain,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya