SUARA INDONESIA JOMBANG

9 Kepala Desa terpilih di kabupaten Jombang resmi dilantik Bupati

- 08 January 2021 | 07:01 - Dibaca 123 kali
Peristiwa Daerah 9 Kepala Desa terpilih di kabupaten Jombang resmi dilantik Bupati
Bupati Jombang saat melantik 9 kepala desa terpilih di kabupaten Jombang di Ruang Bung Tomo ,Rabu ,07/01/2021


JOMBANG. Sembilan kepala desa terpilih di kabupaten Jombang hari ini resmi di lantik oleh Bupati Jombang H Munjidah Wahab secara terbatas , bertempat di Ruang Bung Tomo Kamis, (07/01/2021) pagi tadi.


Pelantikan Pilkades ini dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Camat serta Jajaran Forkopimcam, para Istri Kades, serta Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades dari 9 Desa.


Para Kepala Desa yang dilantik adalah Desa Banjardowo Samsudin Arief, Desa Madiopuro Suwito Hadi, Desa Saketi Aris Kuswantoro, Desa Wangkalkepuh Sugiyono, Desa Sukoiber Isnadi, Desa Mojoduwur Imam Baihaki, Desa Ngrimbi Samsul Hadi, Desa Pulogedang Eko Ariyanto dan Desa Marmoyo Sudarwati.


Bupati Jombang berpesan kepada kades yang baru di lantik , Saya sampaikan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru dilantik.


Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif .


Serta ikut membantu dan mensukseskan pilkades serentak pada 16 Desember 2020 lalu yang diselenggarakan di masa pandemi covid-19 sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan covid-19”, 

Pesan Bupati Jombang kepada Kepala Desa bersama BPD agar menyatu padankan tekad dan derap langkah bersama dalam melaksanakan pembangunan di desa. 


“Saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan hal-hal yang dapat menunjang pelaksanaan tupoksi selaku pemimpin desa. 


Kades harus mampu menyinergikan RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten. Kades dan perangkat desa harus mampu mengelola keuangan desa secara cermat berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemerintah desa juga wajib memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang adil kepada masyarakat. prinsip dasar yang harus dipegang dalam pembangunan desa yaitu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan ruang yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat”, pesannya.


Dalam setiap pelaksanaan pembangunan desa Bupati juga mengingatkan agar dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk mendengar aspirasi dari masyarakat dengan tidak melupakan nilai integritas dan moralitas. 


Karena, integritas dan moralitas sangat penting untuk menjamin pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. 


“Terpilihnya saudara sebagai kepala desa pada proses pemilihan yang lalu, merupakan tonggak awal bagi saudara dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. 


Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi sebagai subjek pembangunan.


 Konsekuensi dari hal itu, "desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kepentingan masyarakat desa," terang Bupati.


 Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa


dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang terserap, maka pengangguran di desa akan berkurang, urbanisasi juga akan turun, desa semakin maju, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya