SUARA INDONESIA JOMBANG

10 Pegawai Pengadilan Negeri Jombang Terpapar Covid 19

- 19 January 2021 | 21:01 - Dibaca 881 kali
Peristiwa Daerah 10 Pegawai Pengadilan Negeri Jombang Terpapar Covid 19
Kantor Pengadilan Negeri Jombang

JOMBANG - Kantor Pengadilan Negeri di  Kabupaten Jombang Jawa Timur sebanyak 10 Pegawainya terpapar  positif covid-19, Selasa (20/1/2021). 

Hasil ini diketahui setelah sebelumnya ada dua pegawai yang diketahui terpapar virus covid dari kedua orang ini, PN Jombang kemudian berinisiatif melakukan tes PCR terhadap 20 pegawai lainya di RSUD Ploso.

Dari jumlah itu, ternyata diketahui ada delapan orang lagi yang dinyatakan sudah  positif terjangkit virus corona. Hasil tes ini diterima pihak PN siang tadi ,Selasa (19/01/2021).

"Awalnya ada satu orang postif, lalu temannya merasa tidak enak kemudian punya inisiatif rapid atigen dan hasilnya posotif, dua orang ini kemudian di WFH (work of home).

Kemudian kami koordinasi dengan Satgas Covid 19  di fasilitasi oleh Pemda sekitar 20 orang lalukan PCR di RSUD Ploso dan keluar tambah 8 orang lagi yang positif," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono. 

Namun, tidak ada satu orang pun yang dirawat di rumah sakit. Sebab, kesepuluh pegawai PN Jombang tersebut semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). 

Anry Widyo Laksono mengaku tidak mengetahui dari mana awalnya para pegawainya ini terpapar covid-19. Sebab, sejauh ini, pihaknya sudah meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Jombang itu.

Meski demikian, dia menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap segara kemungkinan paparan virus covid 19 ini, dengan cara menjaga pola hidup sehat dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menaga Jarak dan Mencuci Tangan). 

"Dugaan awal belum tahu, kan habis liburan.Kami juga sangat luar biasa jaga protokol kesehatan, tapi nyatanya kebobolan, masyarakat kami minta agar selalu berhati-hati," pungkansya. ( Gono)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya