SUARA INDONESIA JOMBANG

Publik Diminta Tak Tertipu Oknum Mengaku Media dan Wartawan

Bahrullah - 09 May 2021 | 13:05 - Dibaca 15.85k kali
Peristiwa Publik Diminta Tak Tertipu Oknum Mengaku Media dan Wartawan
Yatimul Ainun, Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat. (Foto: Istimewa)

BONDOWOSO - Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat Yatimul Ainun, minta masyarakat tidak tertipu kepada oknum yang megaku media dan wartawan.

Menurutnya, era teknologi saat ini sangat mudah membuat media, apalagi media online.

"Tapi jutaan yang tidak layak disebut media. Ayo, kita cerdas bermedia dan memilih media. Dan jangan tertipu pada yang hanya mengaku media atau jurnalis," tegas Ainun lewat pesan singkatnya, Senin (08/05/2021).

Kata Ainun, saat ini banyak jurnalis atau media memiliki dwi fungsi atau profesi ganda dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan ladeni media yang nyambi jadi LSM. Karena tidak ada aturan media nyambi LSM. Jika ada demikian (melakukan pemerasan) laporkan saja ke polisi," lugas Ainun menjabarkan.

Adapun media yang layak, mantan wartawan Kompas.com ini menyebutkan adalah mereka yang mengikuti regulasi yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers Tahun 1999 dan aturan lain.

"Ada beberapa aturan dan syarat ketentuan yang layak disebut media arus utama. Yakni, memiliki Perseroan Terbatas (PT) khusus perusahaan pers," bebernya.

Kemudian, lanjut dia, seandainya tidak ada PT bisa menggunakan Yayasan atau Koperasi.

"Ingat bukan CV. Kemudian dilanjutkan Terdaftar Dewan Pers, Terdaftar Administrasi dan Terverifikasi Faktual," sebutnya.

Jika tidak demikian (tidak berbadan hukum), menurut dia, media tersebut tidak layak disebut media arus utama.

"Layaknya disebut media sosial. Jika ada persoalan hukum, itu bukan sengketa pers/media yang diatasi lewat ranah Dewan Pers. Tetapi langsung diatasi pihak kepolisian atau pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim, Syaiful Anam juga bernada sama.

Menurut Anam, media yang sehat itu ada dua hal, yaitu sehat konten pemberitaan dan perusahaan persnya.

"Minimal wartawannya bisa memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Beritanya harus akurat dan berimbang," lugasnya.

Lebih jauh Anam mengurai, bahwa perusahaan pers yang sehat harus didukung oleh wartawan yang profesional di dalamnya.

"Wartawan yang profesional itu, mereka yang sudah dinyatakan lulus (Uji Kompetensi Wartawan) UKW," pungkas Anam menambahkan.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya