SUARA INDONESIA JOMBANG

Tanpa Izin, Reklame Salah Satu Dinas di Jombang Kena Razia

Gono Dwi Santoso - 12 June 2023 | 20:06 - Dibaca 839 kali
Pemerintahan Tanpa Izin, Reklame Salah Satu Dinas di Jombang Kena Razia
Sekdakab Jombang Agus Purnomo dan Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono saat razia reklame dan baliho di exit tol Tembelang Jombang, Senin (12/06/2023).

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Petugas gabungan Pemkab Jombang mencopot reklame dari salah satu dinas tidak mengantongi izin.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang memimpin razia reklame di exit tol Tambelang dan perempatan Jalan Ngrandu, Kecamatan Perak, Senin (12/06/2023).

Dalam prakteknya, Pemkab Jombang tidak tebang pilih menggalakkan penertiban reklame belum tanpa izin.

"Tidak ada diskriminasi, meski reklame dari dinas jika tidak memiliki izin maka akan kita lakukan pembersihan juga," tegas Agus.

Ia menyebutkan, reklame tidak sesuai estetika maka segera ditindak tegas. Caranya dengan mencopotnya.

"Sementara reklame yang dipasang permanen akan diberikan teguran jika tidak berizin maupun tidak membayar pajak," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya bakal rutin menggelar razi penertiban reklame tanpa izin di Kabupaten Jombang.

"Target penertiban terus kita lakukan insha Allah setiap bulan sekali akan kita galakkan penertiban baliho dan reklame," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya