SUARA INDONESIA JOMBANG

Tangkal Hoaks dan SARA saat Kampanye, Bawaslu Jombang Akan Lakukan Patroli Siber

Gono Dwi Santoso - 01 December 2023 | 12:12 - Dibaca 1.63k kali
Politik Tangkal Hoaks dan SARA saat Kampanye, Bawaslu Jombang Akan Lakukan Patroli Siber
Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto saat di konfirmasi media, Jumat (01/12/2023)( Foto: Gono Dwi Santoso/ Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Bawaslu Jombang menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber. Ini guna mencegah terjadinya ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, serta hoaks melalui media sosial (medsos).

Ketua Bawalsu Jombang, David Budianto mengatakan, pengawasan secara intensif di dunia maya tersebut dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Utamanya, akun peserta pemilu yang telah didaftarkan ke KPU.

"Untuk awal masa kampanye ini kami lakukan pengawasan terkait alat peraga kampanye dan waktu kampanye," terangnya, Jumat (01/12/2023).

Dafid  Budianto mengungkapkan, hingga dua hari berlangsungnya masa kampanye, Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran. Sedangkan untuk kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa, itu dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye.

Untuk media sosial, pihaknya mengawasi secara rinci beberapa hal. Di antaranya, kampanye hitam, ujaran kebencian, isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), serta hoaks atau kabar bohong.

"Namun yang kami awasi hanya akun media sosial yang didaftarkan oleh peserta pemilu 2024 ke KPU," lanjut Dafid.

Dafid menambahkan bahwa pihaknya sudah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye. "Kami juga minta masyarakat pro-aktif melakukan pengawasan. Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran juga bisa melapor ke Bawaslu Jombang," ungkapnya.

Bagaimana mekanisme laporan itu? Dafid menjelaskan, masyarakat bisa datang ke Bawaslu dengan membawa bukti. Semisal bukti foto atau tangkapan layar dan sebagainya.

"Harapan kami terkait akun-akun medsos yang tidak resmi, ada laporan dari masyarakat. Semisal ada akun medsos ASN yang bermuatan kampanye atau berfoto dengan parpol, masyarakat bisa melaporkan ke kami," ujar Dafid.

JIka masyarakat tidak berani melapor, Dafid menyarankan agar mereka memberikan informasi awal temuan tersebut ke Bawaslu. "Dari informasi itu, Bawaslu Jombang akan menindaklanjuti," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya