SUARA INDONESIA JOMBANG

Bawaslu Jombang Ajukan Dana Pilkada 26 Miliar, Pemkab Hanya Sepakati 17 Miliar

Gono Dwi Santoso - 08 July 2023 | 09:07 - Dibaca 849 kali
Pemerintahan Bawaslu Jombang Ajukan Dana Pilkada 26 Miliar, Pemkab Hanya Sepakati 17 Miliar
Petugas Bawaslu Jombang dalam sebuah kegiatan. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suaraindonesia.co.id).

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang rencananya akan digelar pada bulan November tahun 2024 mendatang. Bawaslu Jombang mempersiapkan gelaran Pilkada itu agar sesuai tahapan.

Bawaslu Jombang mengajukan anggaran Pilkada 2024 kepada Pemkab Jombang sebanyak Rp. 26 miliar dan hanya disepakati Rp. 17 miliar.

Ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (07/07/2023), Ketua Bawaslu Jombang, Udi Maskur mengatakan untuk anggaran Pilkada Jombang tahun 2024, Pemkab Jombang hanya menyepakati sekitar 65 persen anggaran dana dari pengajuan Bawaslu sebanyak Rp. 26 miliar.

"Bawaslu (Jombang) telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan pengawasan Pilkada ke Pemerintah Kabupaten Jombang. Sudah dialokasikan untuk sebesar 17 miliar," ujarnya.

Anggaran tersebut dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama Pilkada berlangsung. Terutama, menunjang agenda-agenda pengawasan yang dilakukan Bawaslu, baik kebutuhan operasional maupun administratif.

"Juga untuk kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. Biasanya sasaran kami ada beberapa segmen kelompok masyarakat," imbuhnya.

Udi Maskur menambahkan, yang paling banyak menyedot anggaran adalah pembiayaan honor badan ad hoc, misalnya,l panitia pengawas tingkat kecamatan. Masing-masing memerlukan tiga pengawas, kemudian masing-masing pengawas yang bertugas di setiap kelurahan. Juga, pengawas TPS saat pemilihan berlangsung.

"Sebagian di antara badan ad hoc tersebut setidaknya sudah terbentuk akhir 2023 mendatang," tambahnya.

Pihak Bawaslu Jombang berharap, anggaran yang diajukan bisa mulai dialokasikan pada APBD 2023. Anggaran diajukan sekarang, kata Udi Maskur, karena tahun depan sudah ada tahapan-tahapan yang mulai berjalan.

"Sehingga pelaksanaan kegiatan pengawasan Pilkada nantinya berjalan dengan lancar sesuai tahapan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar mengatakan berdasarkan surat edaran dari Mendagri, anggaran Pilkada harus diberikan 40 persen pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 di tahun 2023 ini .

"Rencananya akan dicairkan di PAK-nya 40 persen sekitar Rp. 7 miliar dan sisanya yang 60 persen di anggaran reguler tahun 2024," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya