SUARA INDONESIA JOMBANG

Angka Covid Tinggi, Tempat Wisata di Jombang Tetap Buka Jelang Nataru

- 17 December 2020 | 07:12
Peristiwa Daerah Angka Covid Tinggi, Tempat Wisata di Jombang Tetap Buka Jelang Nataru
Salah satu tempat wisata di Puncak Wonosalam Kabupaten Jombang

JOMBANG - Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), tempat wisata di Kabupaten Jombang tetap boleh dibuka, meski kasus positif Covid 19 mencapai 1.800 kasus. 

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disporapar, Hari Purnomo, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda pada 4 Desember 2020 lalu, menyikapi nataru yang diprediksi, tempat wisata akan banyak mengundang kerumunan massa di tengah pandemi. 

"Belum ada himbauan terbaru. Himbauan terakhir pada pengelola wisata, antisipasi kondisi terkini dan libur nataru sudah disampaikan pada saat rapat," ucapnya, Kamis (17/12/2020).

Ia melanjutkan, tempat wisata tetap boleh dibuka, meski angka positif covid di Jombang menyentuh 1.800 kasus per Rabu (16/12/2020) kemarin. 

Meski tetap dibuka, sebagai langkah antisipasi, pihak nya akan komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan. 

"Pengarahan forkopimda tanggal 4 Desember kemarin. Intinya tetap boleh buka dengan penekanan komitmen tinggi untuk disiplin protokol kesehatan," terangnya. 

Nantinya, lanjut Hari, di setiap tempat wisata, akan melibatkan unsur tiga pilar, guna melakukan monitoring prokes ke setiap pengunjung wisata. 

"Dan di tempat wisata diminta untuk melibatkan unsur tiga pilar dalam memonitor prokes masyarakat pengunjung wisata," bebernya. 

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli juga menyebut akan menerapkan pengawasan ketat prokes jelang nataru tahun 2020.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, guna menekan penyebaran Covid 19, khususnya di Kabupaten Jombang. 

"Sudah. TNI, POLRI dan Pemkab dan tokoh masyarakat dan tokoh agama, sudah kita ajak bahas. Begitupun dengan pengelola pasar juga sudah kita kumpulkan dan diberi arahan tentang protokol kesehatan," katanya Rabu (16/12/2020) kemarin. 

Akan ada sanksi tegas yang akan diberikan, bagi masyarakat, maupun pengusaha yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

"Jika melanggar ada sanksi tegas, tentunya sesuai kewenangan dari satgas Covid 19 Jombang," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya