JOMBANG- Diduga mengantuk pengendara mobil X- Pander dengan no plat B2110 TIS dengan nama Moch Fahri (29) Jakarta dan Moch irfan (23 ) Madura mengalami luka robek di pelipis kanan dan robek pada bibir kanan.
"Sepertinya karena mengantuk pengendara mengalami luka robek di pelipis kanan dan robek di bibir ,untuk kecelakaan ini terjadi pukul 09.20 Wib lokasi di 686+700A pada hari Jumat 25/12/2020 terperosok menabrak mendian jalan tol," terang Zanuar Project Operational Manager PT AIS.
Kejadian bermula dari arah barat - timur melaju di lajur 2 dengan kecepatan tinggi. Setiba di km 686.600 A pengemudi indikasi mengantuk sehingga pengendara oleng ke kanan dan terperosok di median jalan.
Korban kemudian menabrak pembatas jalan/box panel lalu posisi akhir kendaraan berhenti di km 686.700A terbalik di median.
Untuk kerusakan yang diperkirakan antara lain: 2 bh beam rusak,1 bh end post rusak,40 bh baut dinabold,15 bh tanaman hias rusak,7 bh block piece rusak,7 bh baut hexagon welding, 10 bh baut bulat welding.
Sementara unit yang ada di lokasi kejadian yakni 242,241,kp 1,PJR 310,G02 dan elang 1 untuk ganti rugi sendiri belum terbayar.
Selanjutny BB diboyong ke Junkyard ,SS dibawa 310 sedangkan korban di bawa ke Rs Al Azis Tembelang untuk perawatan medis.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi