JOMBANG - Hendak menyebrang, seorang wanita, Yuliani Amarinda (33) karyawan swasta warga Desa Candimulyo, Jombang tewas terlindas ban Truk dari arah berlawanan.
Kecelakaan ini terjadi pada Jumat, (25/12/2020) jam 17.45 WIB, di Jalan Raya pertigaan Basuki Rahmat Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio nopol S-3017-YZ yang dkendarai oleh Yuliani dengan Kendaraan Truk Marcedes nopol AE-8779-UB yang dikendarai oleh Yahno (55) warga Desa Kuncen, Kecamatan Taman Kota, Madiun.
Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menjelaskan, faktor kecelakaan, karena pengendara sepeda motor Yamaha Mio kurang memperhatikan arus lalu lints dari timur saat menyebrang ke selatan.
"Semula kendaraan sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah utara ke selatan, kemudian menyebrang di pertigaan. Karena kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur, juga dalam keadaan hujan sehingga tertabrak Kendaraan Truk Marcedes yang berjalan dari arah timur ke barat di lajur kiri," ucapnya.
Tabrakan tidak dapat tehindarkan, hingga membuat pengendara motor, Yuliana terjatuh dan tewas di lokasi karena terlindas ban Truk.
Jenazah Korban kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk di evakuasi.
"Korban meninggal di TKP sementara supir Truk, Yahno tidak mengalami luka. Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 500 ribu," ungkapnya.
Usai kecelakaan, pihak polisi melakukan olah TKP da membawa barang bukti berpa kdua kendaraan ke Satlantaa Polres Jombang guna penyelidikan.
"Barang bukti sudah kita bawa ke Satlantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi