SUARA INDONESIA JOMBANG

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar di Jombang Dihukum Push Up

Gono Dwi Santoso - 11 March 2021 | 13:03 - Dibaca 876 kali
Peristiwa Daerah Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar di Jombang Dihukum Push Up
AKP Muhamad Mukhid, pada saat memberikan sanksi kepada pelanggar yang terjaring operasi yustisi yang kedapatan tidak memakai masker di pasar Citra Niaga Jl A.Yani Jombang , Kamis (11/03/2021). Foto ( Gono Dwi Santoso).

JOMBANG - Polres Jombang menggelar apel gabungan siaga on call untuk memutus rantai pesebaran virus covid 19 di pasar Citra Niaga dan di Desa Sengon Kecamatan / Kabupaten Jombang, Kamis (11/03/2021).

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Muhamad Mukhid menjelaskan, untuk yang terlibat dalam operasi gabungan kali ini adalah anggota Satfung Polres Jombang Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Provos dan Urkes, Kodim 0814 Jombang, dan Dishub Kabupaten Jombang.

"Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 wib diawali dengan apel pengecekan personil, dalam rangka giat Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang di lokasi Simpang 3 Pasar legi Jl. A. Yani Kecamatan/Jombangdan dilanjutkan ke Desa Sengon Kecamatan Jombang," terangnya.

AKP Mohamad Mukhid menambahkan, dalam operasi yustisi ini ada salah satu pelanggar ditemukan membawa barang mencurigakan.

"Saya kira bawa sabu - sabu, karena menyerupai sabu ternyata dichek, adalah gula pasir hampir sama bentuknya sama dengan narkoba di bungus klip plastik, sekilas hampir sama dengan narkoba," terangnya.

Dalam operasi yustisi hari ini, ditemukan sejumlah pelanggar, antara lain untuk sita KTP 3 orang, sanksi ditempat ada 3 pelanggar, yaitu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, Garuda pancasila,serta ada yang disuruh push up, untuk  teguran lisan sebanyak  182 orang pelanggar.

"Dalam operasi yustisi ini menjadi atensi kita semua, mengingat covid di kabupaten Jombang masih marak, bagi pelanggar yang kedapatan tidak mengunakan masker untuk selanjutnya diberikan masker. Sebagai upaya menekan laju penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Jombang," sambungnya.

Mukid berharap, untuk semua masyarakat di Kabupaten Jombang  untuk selalu tetap terapkan 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Karena disiplin adalah vaksin yang baik," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya