JOMBANG - Kajari Jombang melakukan ziarah ke makam Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Hasbullah, bersama dengan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (12/03/2021).
Kajari Jombang Imran mengatakan, di manapun Ia betugas, selalu ada sosok atau tokoh yang menjadi panutan bagi masyarakat, seperti halnya ketika Ia mendapatkan tugas sebagai Kajari di Kabupaten Jombang.
"Di Jombang sendiri terdapat sosok atau figur panutan yakni, KH Abdul Wahab Khasbullah khususnya panutan masyarakat Jombang. Tentunya ini terus dipertahankan sebagai tauladan," terangnya.
Selain melakukan ziarah ke makam KH Abdul Wahab Hasbullah, Kajari Imran juga menyempatkan melakukan silaturrahmi ke kediaman Pengasuh Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, KH Hasib Wahab.
Kajari Imran bersama Bupati Mundjidah Wahab disambut oleh Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid dan KH Hasib Wahab. Seperti diketahui, Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Bupati Mundjidah Wahab, dan KH Hasib Wahab merupakan putra dan putri KH Abdul Wahab Hasbullah.
Kajari Imran menambahkan, pada intinya, dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang yang baru, memperkenalkan diri ke seluruh stake holders dan tokoh masyarakat di Kabupaten Jombang.
"Dimana kegiatan seperti ini, Itu penting dalam rangka internalisasi dan sosialisasi, sebelum kami benar-benar menjalankan tugas dan fungsi kami," tandas Imran.
Saat ditemui waktu ziarah Bupati Mundjidah Wahab berharap, untuk Kajari Jombang yang baru ini nantinya, bisa bersinergi dengan program-program dari Pemkab Jombang dan kalangan pesantren.
"Serta kami harapkan, Kajari juga melakukan inisiasi bagaimana masyarakat ini bisa sadar tentang hukum ,itu akan disosialisasikan," terang Bupati Jombang.
Bupati Jombang menambahkan, desa-desa di Kabupaten Jombang juga akan mengikuti kegiatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, yang salah satu narasumbernya nanti yakni, Kajari Jombang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi