SUARA INDONESIA JOMBANG

DPRD Situbondo Pastikan 306 Calon Jamaah Haji Akan Diberangkatkan

Syamsuri - 23 May 2022 | 20:05 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah DPRD Situbondo Pastikan 306 Calon Jamaah Haji Akan Diberangkatkan
Komisi IV DPRD, Hearing ke Kemenag untuk memastikan jumlah calon jamaah haji Situbondo yang mau berangkat.

SITUBONDO - Komisi IV DPRD Situbondo memastikan calon jemaah haji Kabupaten Situbondo yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan didahulukan untuk diberangkatkan pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD, H. Syahlawi usai melakukan hearing ke Kementerian Agama Kabupaten Situbondo pada Senin (23/5/2022).

"Betul, yang akan berangkat tahun ini, itu jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2020," lanjutnya.

Menurutnya, calon jamaah haji Situbondo tahun 2022, yang semestinya berangkat ke Mekkah sebanyak 600 orang lebih, namun saat ini hanya berkisar 306 orang.

"Belum ditambah cadangan. Sedangkan untuk cadangan sendiri sebanyak 55 orang itu koutanya Provinsi Jawa Timur, apakah cadangan tersebut koutanya akan diberikan semua kepada Kabupaten Situbondo, ini masih belum ada penjelasan dari Kemenag," kata pria yang akrab disapa H. Lukman itu, kepada Suara Indonesia.co.id, Senin (23/5/2022).

H. Lukman, juga menjelaskan sesuai penjelasan dari Kemenag Situbondo bahwa untuk calon jemaah haji yang berhak berangkat akan diatur berdasarkan urutan nomor porsi jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 2020.

Karena nomor porsi merupakan bukti legal keikutsertaan jemaah yang sudah mendaftar untuk ikut keberangkatan haji.

"Sesuai aturannya itu berdasarkan urutan nomor porsi bagi jemaah yang telah melunasi Bipih tahun 2020," lanjut Lukman.

Meski demikian, H. Lukman mengaku belum mendapatkan kepastian terkait waktu keberangkatan calon jamaah haji.

"Tapi sudah dipastikan tahun ini," ucapnya.

Selain itu, pemerintah  hanya mengizinkan calon jemaah berusia di bawah 65 tahun, sedangkan yang umurnya lebih dari 65 tahun untuk tahun 2022 tidak dapat diberangkatkan.

Lebih lanjut, H. Lukman mengatakan bahwa kouta calon jamaah haji Indonesia termasuk Kabupaten Situbondo dari Arab Saudi untuk tahun 2022 ini dibatasi, yaitu hanya 50 persen dari jumlah jamaah haji tahun sebelumnya atau sebelum adanya covid 19.

Menurutnya, untuk barang bawahan untuk bekal pemberangkatan calon jamaah haji yang semestinya 30 kg, sekarang dikurangi separuh menjadi 15 kg.

Dirinya juga menghimbau agar jamaah haji yang berangkat tahun ini, dapat menghindari semua kegiatan yang mengakibatkan adanya kerumunan massa.

"Hal ini penting untuk menghindari agar jamaah haji Situbondo bebas dari penularan virus covid 19, sehingga pada saat mau berangkat ke Mekkah semuanya berjalan lancar dan tidak ada jamaah haji Situbondo yang gagal untuk berangkat menunaikan ibadah haji gara gara virus tersebut," pungkasnya.
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya