SUARA INDONESIA JOMBANG

Pesta Miras, Serta Puluhan Knalpot Brong di Jombang Terjaring Razia Polisi

Gono Dwi Santoso - 18 June 2023 | 22:06 - Dibaca 1.00k kali
Peristiwa Daerah Pesta Miras, Serta Puluhan Knalpot Brong di Jombang Terjaring Razia Polisi
Satlantas polres Jombang saat melakukan razia gabungan di jalan raya Gus Dur Sabtu malam (17/06/2023). Foto ( Humas Polres Jombang for Suaraindonesia.co.id)

JOMBANG,Suaraindonesia.co.id - Polres Jombang melakukan razia gabungan di sejumlah titik lokasi yang ramai dilalui pengendara sepeda motor.

Razia itu dilakukan di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Ahmad Yani dan di Jalan Gus Dur, serta di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam razia itu polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan motor yang berknalpot brong dan sejumlah orang sedang berpesta minuman keras (Miras).

Razia itu dilakukan setiap malam Minggu di wilayah hukum polres Jombang.

Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah kabupaten Jombang. 

"Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan," terangnya, Sabtu malam kemarin (17/06/2023).

dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan itu diamankan dari berbagai tempat.

Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.

"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa menilang," tambahnya.

Kompol Hari menambahkan, dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.

"8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta," katanya. 

Kompol Hari menegaskan, tujuan dilakukannya penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara. 

"Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik," tutupnya.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan guna mengantisipasi agenda 1 suro dan memberantas penggunaan knalpot brong.

"Diharapkan giat patroli skala besar dapat memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yg kondusif," ujarnya. 

Kapolres menambahkan giat patroli gabungan juga akan rutin dilaksanakan setiap saat terutama pada malam Minggu guna mengurangi angka kejahatan maupun peredaran miras di wilayah kabupaten Jombang. 

"Kami imbau masyarakat untuk tertib dan turut serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Jombang. Bagi yang melakukan pelanggaran hukum kami tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya