JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Jombang melakukan verifikasi berkas Bacaleg tahap kedua. Jumlah Bacaleg yang mengundurkan diri hingga dicoret partai politik mencapai ratusan pada Pemilu tahun 2024.
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, As'ad Choirudin mengatakan dari hasil verifikasi administrasi KPU Jombang, jumlah bacaleg berkurang menjadi 588 orang dari berkas yang masuk ke KPU untuk dilakukan verifikasi tahap kedua.
"Dari jumlah 695 Bacaleg ada sekitar 107 orang mundur, sebagian diberhentikan parpol. Kemudian beberapa parpol tidak mengajukan perbaikan sehingga jumlah Bacaleg berkurang,’’ ungkap As'ad Choirudin kepada Suaraindonesia.co.id, Senin (17/07/2023) kemarin.
As'ad Choirudin mengatakan, pada tahap perbaikan berkas administrasi, berapa Bacaleg tidak melakukan perbaikan berkas karena telah mengundurkan diri. Sebagian juga dicoret oleh parpol.
"Dari total 695 Bacaleg, kini tersisa 588 Bacaleg. Dari jumlah itu, diketahui hanya 63 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 525 orang belum memenuhi syarat (BMS). Setelah ini kita lakukan verifikasi sampai 6 Agustus untuk menentukan status berkas Bacaleg tersebut," tambahnya.
As'ad menambahkan, bagi Bacaleg yang memenuhi persyaratan akan disusun ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS), selanjutnya dilakukan pencermatan oleh partai politik, termasuk pengaturan nomor urut maupun dapil.
"Setelah itu baru ditetapkan daftar calon sementara yang akan di umumkan oleh KPU Jombang pada tanggal 19 Agustus mendatang, untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
| Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi