JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Pertanian 2023 (ST2023) diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Jombang kepada ahli waris almarhumah Rina Wahyuning Supriyanti, Senin (24/07/2023).
Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian (JKM) itu secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, kepada suami almarhumah Rina Wahyuning Supriyanti, Sugeng, di kediamannya, di Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Nurhadi menyampaikan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Rina Wahyuning Supriyanti. Dia juga mengucapkan semoga keluarga yang ditinggalkan almarhumah diberikan ketabahan.
"Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini memang tidak bisa menggantikan kepergian almarhumah. Namun, inilah bentuk negara hadir, dan semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, almarhumah Rina Wahyuning Supriyanti di akhir hayatnya tercatat sebagai Petugas ST2023 Jombang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia bersama Petugas ST2023 Jombang lainnya terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan itu berlaku selama 2 bulan, mulai 1 Juni 2023 sampai masa tugas mereka berakhir pada 31 Juli 2023. Dan di tengah masa perlindungan itu, Rina Wahyuning Supriyanti meninggal dunia.
Meski kematian almarhumah bukan akibat kecelakaan kerja atau tidak ada hubungan dengan tugasnya sebagai Petugas ST2023, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan ini berhak atas santunan kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta.
Nurhadi juga menyampaikan, manfaat dua program utama BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga bila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja, yakni berupa pengobatan dan perawatan gratis tanpa batas hingga peserta dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis, sehingga mereka dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.
"Jadi itulah pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk melindungi diri jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian," tandas Nurhadi.
"Dengan merasa aman karena adanya perlindungan, mereka juga akan lebih bersemangat, sehingga tugas sensus yang mereka jalankan sesuai yang diharapkan," imbuhnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Redaksi |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi