SUARA INDONESIA JOMBANG

Cegah Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi ke Organisasi Profesi dan OPD 

Gono Dwi Santoso - 05 October 2023 | 18:10 - Dibaca 888 kali
News Cegah Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi ke Organisasi Profesi dan OPD 
Suasana pemaparan pemateri pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkup sekolah yang di adakan Disdikbud Kabupaten Jombang,Kamis (05/10/2023).( Foto :Gono Dwi Santoso/Suaraindonesia.co.id)

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkup sekolah dengan cara menggelar sosialisasi kepada organisasi profesi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kamis (05/10/2023).

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Disdikbud itu, turut dihadiri oleh organisasi profesi antara lain, Ikatan Guru Indonesia, Dinas Kesehatan, WCC (Woman Crisis Center), Polres Jombang Unit PPPA, Ketua PGRI Jombang, Dewan Pendidikan Jombang, Kabid SD, Kabid SMP, dan DPPKBP3A Jombang.

Kepala Disdikbud Jombang, Senen mengatakan, para undangan diminta menyampaikan usulan serta masukan yang nantinya akan di bahas lebih lanjut untuk bahan regulasi.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan juga karena akhir akhir ini, marak tejadi kasus perundungan yang ada di satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.

"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini kita anggap bukan hanya masalah pendidikan saja, tetapi masalah yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa terkait kasus kekerasan, perundungan serta bullying ini menjadi tanggung jawab bersama," terangnya.

Senen mengatakan, orang tua juga mempunyai peran dalam membina dan membimbing anak-anaknya, mengingat banyaknya kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi.

"Harapan kami, orang tua juga peduli, orang tua juga harus menasehati putra-putrinya jangan sampai melakukan hal hal yang termasuk kekerasan, bullying serta perundungan di lingkungan sekolah," tegasnya.

"Dengan adanya forum ini, nanti akan kami sampaikan dan tentunya akan ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan. Tentunya nanti juga akan melibatkan wali murid pada saat penyusunan regulasi yang ada di sekolah," sambungnya.

Ia juga menambahkan, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti baik dalam bentuk regulasi maupun peraturan bupati (perbub) atau cukup dengan surat keputusan dari Dinas Pendidikan.

"Intinya, teman-teman sepakat untuk masalah bullying, kekerasan di sengaja atau tidak disengaja ini, tidak serta- merta bapak atau ibu guru ini menjadi obyek yang disalahkan karena pada prinsipnya sistem pendidikan, orang tua, peran orang tua jauh lebih penting dari bapak ibu guru," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya