SUARA INDONESIA JOMBANG

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Jombang Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu

Gono Dwi Santoso - 16 November 2023 | 18:11 - Dibaca 878 kali
Politik Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Jombang Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu
Suasana rapat koordinasi Gakkumdu Jombang menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).(Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

JOMBANG, SUARAINDONESIA – Menjelang dimulainya masa kampanye pada 28 November sampai 10 Februari 2024, kini Bawaslu Jombang, Jawa Timur, mulai memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran kampanye yang ada di wilayah kabupaten setempat.

Ketua Bawaslu Jombang David Budianto mengatakan,mengaca pada pemilu sebelumnya, ada tiga kecamatan di Jombang yang rentan terjadi pelanggaran kampanye.

”Jadi memang pada masa kampanye merupakan tahapan yang banyak terjadi pelanggaran. Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memetakan titik rawan terjadi pelanggaran,” terangnya, Kamis (16/11/2023).

David menjelaskan, Bawaslu Jombang memerintahkan panwaslu kecamatan untuk memetakan rencana ke depan. Karena pihaknya akan memberikan imbauan kepada partai politik terkait alat peraga yang mengandung unsur kampanye yang tidak diperbolehkan.

"Karena pengalaman tahun kemarin, pelanggaran banyak dilakukan partai politik di masa kampanye. Ini mengaca pada Pemilu 2019 lalu, sehingga ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu,” katanya.

Misalnya, dia menjelaskan, pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK), dugaan politik uang maupun ujaran kebencian. “Terkait APK, berdasarkan pengalaman, banyak terjadi pelanggaran. Baik secara administratif maupun pelanggaran tindak pidana berupa perusakan dan pencurian,” paparnya.

David mengatakan, hari ini sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jombang mengadakan rapat koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan. Rapat ini juga untuk memetakan beberapa titik rawan pelanggaran kampanye.

Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, titik rawan yang menjadi perhatian Bawaslu adalah Kecamatan Wonosalam, Sumobito dan Mojoagung.

Tiga kecamatan itu, disebut paling banyak terjadi pelanggaran APK. “Namun kecamatan lain pun tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran serupa,” ungkapnya.

David menambahkan, untuk mengantisipasi pelanggaran pada masa kampanye, Bawaslu Jombang sudah melakukan beberapa upaya. Di antaranya sosialisasi terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada masa kampanye. Baik ke peserta pemilu maupun masyarakat umum.

“Harapannya, pada pemilu mendatang pelanggaran pada masa kampanye dapat diminimalisasi sedini mungkin,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya