SUARA INDONESIA JOMBANG

DPRD Jombang Targetkan Tuntaskan Dua Raperda Inisiatif Dewan Akhir Tahun 

Gono Dwi Santoso - 27 October 2022 | 18:10 - Dibaca 977 kali
Pemerintahan DPRD Jombang Targetkan Tuntaskan Dua Raperda Inisiatif Dewan Akhir Tahun 
Suasana Sidang Paripurna DPRD Jombang tentang Raperda Inisiatif Dewan di gedung DPRD kabupaten Jombang, Kamis (27/10/2022).

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengebut pembahasan dua raperda inisiatif. Pembahasan raperda itu sudah masuk sidang paripurna nota penjelasan yang digelar siang tadi di gunung DPRD Jombang, Kamis (27/10/2022)

Dua raperda yang dibahas diantaranya Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. 

”Target kami dua raperda inisiatif itu tuntas pada akhir tahun ini,” ujar Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang saat dikonfirmasi setelah sidang Kamis (27/10/2022).

Dirinya mengungkapkan, memang saat ini pembahasan sangat mepet akhir tahun. Terlebih lagi, berbarengan dengan pembahasan R-APBD 2023.

"Dua raperda ini juga akan dilakukan kajian oleh Pemkab. Jadi masih membutuhkan banyak waktu. Tapi semoga tahun ini bisa tuntas,” ungkapnya.

Dibahasnya dua raperda tersebut, merupakan hasil dari usulan fraksi-fraksi maupun komisi yang ada di DPRD Jombang.

”Ini juga hasil masukan dari masyarakat. Sehingga fraksi maupun komisi mengusulkan dua raperda itu,” katanya.

Terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dijelaskan Mas’ud masalah ketenagakerjaan mempunyai kaitan yang luas dengan penciptaan iklim usaha, keaman, kestabilan, kebijakan dan peraturan perundangan. 

”Hal ini perlu disikapi dengan menerapkan strategi dan kebijakan di bidang ketenagakerjaanberdasarkan perencanaan ketenagakerjaan yang komperhensi, berkesinambungan dan berkepastian hukum,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, keberadaan Perda no 9/2017 tentang Penguatan Usaha Mikro sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kompleks yang dihadapi.

”Sehingga perlu dilakukan perubahan dan dicabut,” pungkasnya (Adv).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya