SUARA INDONESIA JOMBANG

DPRD Jombang Terima Kunker Wakil Rakyat Kota Mojokerto Terkait BUMD

Gono Dwi Santoso - 02 November 2022 | 20:11 - Dibaca 1.24k kali
Pemerintahan DPRD Jombang Terima Kunker Wakil Rakyat Kota Mojokerto Terkait BUMD
Suasana kunjungan kerja DPRD Kota Mojokerto di ruang DPRD Kabupaten Jombang , Selasa (1/11/2022). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suaraindonesia.co.id)

JOMBANG - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Jombang menerima kunjungan kerja (Kunker) dari wakil rakyat Kota Mojokerto di Kantor DPRD Jombang terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (01/11/2022).

Sekwan DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, mengatakan pihaknya menerima kunjungan tiga komisi dari DPRD Kota Mojokerto. Masing-masing yakni komisi 1, 2, dan 3. Serta kedua dari DPRD Kabupaten Pekalongan.

 “Sebenarnya ada dua kunjungan yang kami terima hari ini. Pertama DPRD Kota Mojokerto, serta kedua DPRD Kabupaten Pekalongan,” paparnya.

Bambang melanjutkan, kunjungan dari Kota Mojokerto khusus membahas pengelolahan BUMD. Khususnya, bidang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Nantinya, hasil dari paparan yang diperoleh di Jombang bakal diaplikasi di Kota Mojokerto. 

“Kunjungan dari Kota Mojokerto khusus membahas pengelolahan BUMD. Poin utama, yakni membahas PDAM,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kunjungan dari DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekwan menyebut kunjungan wakil rakyat membahas terkait peraturan daerah (Perda) Pesantren yang dimiliki oleh Kota Santri.

 “Untuk kunjungan dari pekalongan, khusus membahas Perda Pesantren,” pungkas Bambang.

Dikonfirmasi terkait kunjungan, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, mengungkapkan alasan Jombang dipilih lantaran PDAM yang dimiliki terbukti profesional. Hal ini dibuktikan, dengan diraihnya reward tingkat nasional beberapa waktu lalu.

 “Kenapa Jombang dipilih? Sebab terbukti pengelolahan PDAM sudah sangat profesional. Terbukti beberapa waktu lalu telah memperoleh penghargaan tingkat nasional,” ujarnya.

Diakui olehnya, apa yang terjadi di Kota Mojokerto hari ini sudah berlaku sejak tahun 1980 silam. Alih-alih segera melakukan perbaikan, pemerintahan justru mengambil tindakan yang tidak tegas.

 “Memang kesalahan sudah terjadi sejak tahun 1980 silam, dan belum ada perbaikan hingga saat ini. Kami berharap hasil dari Jombang, bakal dijadikan acuan oleh pemerintah agar lebih tegas,” tuturnya.

Ditegaskan oleh Ketua DPRD, wilayah Kota Mojokerto memang sangat kecil. Seiring pertumbuhan penduduk, kondisi air tanah kian meprihatinkan. Hal ini menyusul, bahwa kandungan Bakteri Ecoli sudah diatas ambang batas normal. 

“Ambang batas Bakteri Ecoli di Kota Mojokerto sudah sangat tinggi. Bahkan melebihi batas normal, sehingga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut tidak kian berlarut, wakil rakyat bakal mendorong agar semua warga, utamanya di perumahan untuk menggunakan air dari PDAM.

Karena air tanah yang ada, dipergunakan untuk mandi saja sudah dapat memberikan resiko, sebab kandungan Bakteri Ecoli sangat tinggi.

“Kami bakal mendorong agar warga yang tinggal di perumahan untuk menggunakan air PDAM nantinya. Sebabnya air tanah sudah tidak layak, bahkan kalau hanya sekadar dipergunakan untuk mandi,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya