SUARA INDONESIA JOMBANG

Pelayanan di PN Jombang Ditutup Untuk Satu Minggu

- 20 January 2021 | 21:01 - Dibaca 675 kali
Peristiwa Daerah Pelayanan di PN Jombang Ditutup Untuk Satu Minggu
Kantor Pengadilan Negeri Jombang ditutup selama seminggu ,untuk pelayanan urgent dilakukan pengamanan ketat, Rabu (20 /01/2021)

JOMBANG - Diberitakan sebelumnya ada 10 orang pegawai di kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, terpapar covid-19. Hal ini membuat pihak PN Jombang melakukan penutupan sementara waktu, kantornya, Rabu (20/01/2021).

Ketua PN Jombang, Anry Widyo Laksono, membenarkan jika, ada 10 pegawai pengadilan yang terinfeksi covid-19. Adanya sejumlah pegawai yang terpapar covid ini diketahui, setelah ada satu pegawainya yang terinfeksi covid-19 pada Senin (04/01/2021).

Usai mengetahui ada yang terpapar covid, pihak PN Jombang berinisiatif untuk melakukan tes swab terhadap 20 pegawainya yang kontak erat dengan pegawai yang positif covid-19.

“Pada saat ada salah seorang dinyatakan positif covid-19, maka yang merasa dekat kita inisiasi sendiri untuk lakukan tes swab. Lalu kita juga minta panitera pengganti dan hakim untuk swab. Hasilnya dari 20 orang, 10 diantaranya positif covid-19,” ungkap ketua PN Jombang, pada sejumlah jurnalis, Rabu (20/01/21).

Lebih lanjut ketua PN Jombang menegaskan jika 10 orang yang dinyatakan positif covid-19 ini tidak memiliki gejala klinis atau orang tanpa gejala (OTG). 

Ia merinci, dar 10 pegawai ini ada 3 hakim dan 7 panitera pengganti yang terpapar covid. “Semuanya kondisinya bagus. Sekarang ini isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” teranganya.

Untuk itu, sambung ketua PN Jombang, pelayanan di PN Jombang terpaksa ditutup untuk satu minggu ke depan. Penutupan dimulai sejak 19-27 Januari 2021. 

Meski ada 10 Pegawainya yang positif covid-19 sejauh ini kita belum bisa menduga terpapar dari mana.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi, untuk Pengadilan Negeri Jombang kita tutup untuk seminggu ke depan. Pelayanan yang urgent kita lakukan dengan pengamanan ketat. Persidangan yang tahananya masih longgar kita tunda, kemudian untuk yang sudah mempet, yang harus kita selesaikan, ya harus kita selesaikan," terangnya.

Meski ada 10 Pegawainya yang positif covid-19 sejauh ini kita belum bisa menduga terpapar dari mana.

Anry menambahkan, untuk semua pegawai yang berada di lingkup pengadilan negeri jombang ini sejumlah 56 sudah termasuk honorer.( Gono)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya