SUARA INDONESIA JOMBANG

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Meningkat

Gono Dwi Santoso - 01 July 2022 | 19:07 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Meningkat
Konferensi pers terkait operasi patuh Semeru 13 Juni sampai 26 Juni di halaman Satlantas Polres Jombang, Jumat (01/07/2022).

 JOMBANG - Polres Jombang sudah selesai mengelar Operasi Patuh Semeru 2022 kendati demikian pelanggar lalulintas di Kabupaten Jombang terus bertambah, bahkan per capture untuk pelanggar sudah mencapai 15.000, yang terverifikasi sekitar kurang lebih 800-900.

Pernyataan tersebut di sampaikan Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto saat mengadakan konferensi pers dengan media di halaman Satlantas Polres Jombang Jumat (01/7/2022).

AKP Rudi Purwanto mengatakan, pada kegiatan operasi patuh Semeru yang dilaksanakan serentak sejak tanggal 13 - 26 Juni, sebanyak 590 pelanggar terekam oleh mobil INCAR.

Dalam operasi patuh Semeru tersebut, Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Polres Jombang, Jawa Timur merekam sebanyak 9000 sampai 10.000 kasus motor, yang terekam dalam bentuk foto.

"Setelah itu di-capture dan dikirim ke database Satlantas pelanggaran lalu lintas di jalan raya," ungkapnya.

Rudi menjelaskan, Jumlah pelanggar itu merupakan akumulasi dalam kurun waktu 14 hari selama operasi patuh semeru 2022 di wilayah setempat mulai 13 hingga 26 Juni 2022 lalu.

Tercatat sebanyak 590 pelanggar lalulintas yang terekam mobil Incar dari Satlantas Polres Jombang.

“Tetapi yang sudah terverifikasi sampai ke Pengadilan Negeri Jombang jumlahnya 590 pengendara yang melanggar lalu lintas. Jumlah itu selama operasi patuh sampai 26 Juni kemarin,” tambahnya.

Rudi mengatakan, belum terverifikasinya pelanggar lalin yang terekam oleh sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile tersebut, karena belum dicantumkan nomor identifikasi kendaraan bermotor (NIK) pada kendaraan tersebut.

“Rata-rata kendaraan belum dicantumkan NIK. Ada kendaraan ter-capture pelat nopol sudah jelas, misal nopol S 1234 AB, ternyata diketahui NIK belum terdaftar di samsat,” tambahnya.

Dirinya mengimbau pelanggar yang terkena mobil INCAR agar datang ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk diverifikasi. Apabila dalam verifikasi beda, maka akan dihapus.

Setelah operasi patuh semeru 2022 berakhir, jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam mobil INCAR meningkat tajam.

“Mulai tanggal 26 sampai Sekarang, per capture untuk pelanggar sudah mencapai 15.000, yang terverifikasi sekitar kurang lebih 800-900 pelanggar naik signifikan," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya